Pengembangan Pelabuhan Rakyat Dapat Kurangi Beban Jalan Darat

13-09-2024 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat meninjau Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (12/9/2024). Foto: Husen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI sedang merevisi UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran. Salah satu agenda penting revisi adalah mengembangkan Pelayaran Rakyat (pelra) yang akan membantu pelabuhan utama mengangkut barang dan jasa dengan kapal-kapal rakyat. Hal ini dinilai dapat mengurangi  penggunaan jalan darat yang kerap rusak, karena beban angkutan yang berlebihan (overload).

 

Persoalan ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat meninjau Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (12/9/2024). "Kami sedang merevisi UU Pelayaran. Kita ingin menguatkan peran dari Pelayaran Rakyat (pelra). Jadi, tolong bantulah mereka. Tadi ada ide bagus, (kapal) feeder pakai pelra. Bongkar muat untuk peti kemasnya di sini (Pelabuhan Malundung), setelah itu pakai Pelra," jelas Sigit.

 

Ia melanjutkan, kendaraan angkutan barang dari pelabuhan yang melalui jalan-jalan nasional sering mengalami overload yang mengakibatkan kerusakan jalan. Sementara, kemampuan negara untuk merawat jalan-jalan tersebut belum memadai. Bila (angkutan) feeder-nya lewat Pelra menuju pelabuhan  utama, maka infrastuktur jalan dapat terjaga dengan baik.

 

Keberadaan Pelra, tambahnya, dapat membangkitkan ekonomi masyarakat lokal. Tinggal bagaimana otoritas pelabuhan, seperti Pelindo mendiskusikan pembanguan Pelra dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

 

"Di Provinsi Kalimantan Utara, ibu kotanya Bulungan. Masih ada sungai yang harus masuk. Nah, manfaatkan itu. Jadi, feeder-nya itu Pelra. Pelindo harus bantu. Membuat rakyat semakin sejahtera menghidupkan pelayaran rakyat. Dan kita sedang revisi melalui UU Pelayaran," kata Politisi Fraksi PKS ini.

 

Pelra ini, sambungnya lagi, bisa diakses oleh para nelayan. Pemerintah diimbaunya perlu memastikan pelra ini aman. Kecelakaan laut sebagian besar dari pelayaran rakyat ini. Pada UU sebelumnya, isu pelra tersebut belum diatur. (mh/rdn)

BERITA TERKAIT
Reni Astuti Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang
26-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan lalu...
RI Dilanda Cuaca Ekstrem, Komisi V Ingatkan Agar Infrastruktur Kebencanaan Ditingkatkan
12-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah...
Komisi V Minta Perpanjangan Runway Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyoroti beberapa aspek penting terkait infrastruktur di Bandara Siboru,...
Pembangunan Bandara Siboru Dukung Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Fakfak, Papua Barat
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan baru dari ibu kota Fakfak, Papua...